Selasa, 08 Juni 2010

Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK)

Berdasarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional untuk Program paket A, paket B, paket C dan program paket C Kejuruan tahun 2010 dilaksanakan 2 (dua) kali dlaam satu tahun. Dinas P dan K Kabupaten Batanghari :

Periode I (pertama) Tahun 2010, dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2010 sampai dengan tanggal 25 Juni 2010 untuk UN Program Paket C dan Paket C Kejuruan, sedangkan tanggal 29 Juni 2010 sampai dengan 1 Juli 2010 untuk UN Program Paket A dan Paket B.

Periode II (kedua) Tahun 2010, dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 November 2010 untuk UN Program Paket C dan Paket C Kejuruan, sedangkan tanggal 9 sampai dengan 11 November 2010 untuk UN Program Paket A dan Paket B.

Sumber : BSNP Jakarta

Kamis, 03 Juni 2010

Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK)

Ini data Lembaga Kursus Kabupaten Batanghari yang telah mendapat NILEK :

mau download NILEK clik disini....

Lembaga kursus dalam kabupaten batang hari yang telah memiliki NILEK ada 14 lembaga, dan masih ada beberapa lembaga lagi yang belum memiliki NILEK.

Jumat, 14 Mei 2010

Menjadi Pendidik Sukses

Sumber : Posmetro Jambi
14 Mei 2010

Untuk Anak Usia Dini
      JAMBI-Menjadi seorang pendidik bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi untuk anak usia dini. Untuk itu, seorang pendidik dituntut bisa memberikan materi dengan baik dan memahami faktor-faktor mengajar yang efektif.
      Demikian dikatakan Homeschooler Yeni Ja'far, S.Ag. usai memberikan materi di seminar nasional sehari dengan tema "Melejitkan Potensi Anak Tanpa Beban" di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi, beberapa hari lalu. "seorang bisa total dalam mendidik", ungkapnya.

Senin, 10 Mei 2010

Data Pendidik dan Anak Didik Pendidikan Kesetaraan

Data Pendidk dan Anak Didik Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA di 8 (delapan) Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari sampai dengan 2009/2010. Peserta didik berasal dari masyarakat yang putus sekolah maupun masyarakat yang belum sama sekali mengecam pendidikan dasar. Pendidik kesetaraan yang direkrut oleh penyelenggara didesa masing-masing penyelenggaraan belajar mengajar penbdidikan kesetaraan tersebut, untuk meningkatkan mutu pendidikan warga belajar, pendidik minimal berpendidikan SLTA/D.II.

Senin, 12 April 2010

Petunjuk Teknis Perizinan Kursus


Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.

Kursus sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha/industri.

Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyelenggaraan kursus harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
  • Dasar Hukum
    - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    - Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    - Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
    - Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
    - Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kerja
    - Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261 /U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...