Senin, 12 April 2010

KETERKAITAN PAUD DENGAN POSYANDU

OLEH : DEDI SAPUTRA, SE.

Dalam Garis–Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) Tahun 1999 antara lain menyatakan bahwa arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia mengacu kepada Pengembangan sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan meyeluruh, melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa, agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.   
Mendesaknya kebutuhan akan Pendidikan Dini juga dipicu oleh hasil–hasil penelitian terbaru, yang menyimpulkan bahwa perkembangan Intelektual terjadi sangat pesat pada tahun–tahun awal kehidupan anak. Pada usia 4 tahun seorang anak sudah membentuk 50 % intelegensi yang akan dimiliknya setelah dewasa, 30 % lagi pada usia 8 tahun, dan 20 % sisanya pada pertengahan akhir dasa warsa ke dua, oleh karena itu dapat dipahami bila usia 4 (empat) tahun pertama dalam perkembangan anak disebut sebagai usia emas ( Golden Age ). Artinya pada usia–usia tersebut selain gizi yang cukup dan layanan kesehatan yang baik, rangsangan–rangsangan intelektual–spritual amat diperlukan bagi perkembangan anak selanjutnya.


Desakan akan perlunya Pendidikan Dini juga muncul dari Dunia Internasional. Belakangan ini telah ada komitmen Internasional untuk mendesak setiap negara agar segera memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak dini usia, terutama bagi mereka yang sangat rawan dan kurang beruntung ( deklarasi Dakar tahun 2000 ).

Bagi Indonesia, dengan kondisi Sumber Daya Manusia yang amat terpuruk dimata Dunia (peringkat ke 109 dari 175 yang diteliti, th2003), layanan Pendidikan Dini merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda–tunda lagi. Kita harus mencari terobosan secepatnya agar sekitar 83 % dari 26 juta anak dini usia (0-6 tahun) yang saat ini belum tersentuh oleh Pendidikan Pra sekolah apapun dapat segera dilayani, th 2005. Salah satu terobosan tersebut adalah melalui Program Pendidikan Anak Dini Usia, yang menekankan pada pendekatan Pelayanan secara Holistik dan terintegrasi.

Holistik dalam arti semua aspek yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak seperti gizi, kesehatan, Psiko-Sosial dan rangsangan intelektual anak diperhatikan secara simultan selain itu layanan Pendidikan Dini juga sedapat mungkin bisa menjangkau seluruh anak uisa 0–6 tahun, melalui berbagai Program yang sesuai dengan perkembangan anak dan status social ekonomi orang tuanya. Terintegrasi dalam pengertian ada keterpaduan dengan berbagai pihak (Instansi dan swasta/masyarakat) dalam penangannya.artinya lembaga–lembaga layanan pengasuh dan Pendidikan Dini yang saat ini sudah ada dimasyarakat perlu lebih diberdayakan dan disinergikan sepertihalnya Posyandu yang tumbuh dan berkembang dipedesaan harus terus dibina dan tingkatkan melalui Posyandu yang terintegrasi dengan PAUD.  Dengan demikian keberadaan prasarana dan sarana layanan pengasuhan dan pendidikan dini yang telah ada dimasyarakat supaya dapat lebih dioptimalkan pemanfaatanya.

Agar layanan terhadap pendidikan dini tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka perlu adanya pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh semua pihak yang bergerak pada pendidikan dini. Mengingat kondisi masyarakat yang berbeda–beda serta sesuai dengan jiwa otonomi daerah, maka pedoman ini masih bersifat fleksibel.artinya pedoman ini masih sangat terbuka untuk dikembangkan atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan, keadaan masyarakat dan kondisi setiap daerah.

Guna mendukung pemerataan dan perluasan layanan pendidikan bagi anak dini usia (0–6 tahun), pemerintah melalui jalur pendidikan luar sekolah dewasa ini tengah mengembangkan berbagai program layanan pendidikan bagi anak dini usia, antara lain melalui kelompok bermain, penitipan anak dan satuan pendidikan anak dini usia sejenis.dalam upaya pemerataan dan perluasan layanan pendidikan anak dini usia, pemerintah banyak menghadapi tantangan dan permasalahan, khususnya minimnya data yang tersedia atau sudah tidak validnya data yang ada, dan bahkan data yang diperlukan sama sekali tidak tersedia.data dimaksud antara lain adalah : (a) jumlah anak usia 0–6 tahun disetiap lokasi yang belum memperoleh layanan PADU yang ada; (b) data tentang berbagai lembaga layanan PADU yang ada; (c) jumlah sarana dan prasarana serta fasilitas layanan PADU yang telah ada dan mampu memberikan layanan pendidikan bagi anak dini usia belum adanya data akurat yang dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan kebijakan pelaksanaan program dilapangan merupakan permasalahan yang harus segera diatasi. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilakukan pendataan terhadap mereka yang akan menjadi sasaran layanan PADU serta terhadap berbagai sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan guna mendukung pelaksanaan program mendatang. Kegaitan tersebut akan dilaksanakan oleh proyek PADU yang tersebar pada 30 Propinsi, melalui kegiatan Baseline Survey dan konsolidasi Data Pendidikan Anak Dini Usia, mulai dari tingkat Desa / Kelurahan, Kecamatan , Kabupaten/Kota, Propinsi sampai tingkat Nasional.

Tujuan dilaksanakanya Baseline Survey dan Konsolidasi Data Pendidikan Anak Dini Usia adalah untuk memperoleh kepastian data dan informasi, baik kuantitatif maupun Kualitatif sebagai dasar penyusunan perencanaan program Pendidikan anak dini Usia dalam bentuk pengumpulan, pengolahan dan analisa, dokumnetsi dan publikasi serta peremajaan data yang tepat, cepat, akurat dan mutkahir dan dapat dipercaya serta memperhitungkan kemudahan dalam pelaksanaanya.

Data dasar adalah data pokok yang diperlukan untuk menyusun perencanaan program, yang mencakup data wilayah, data kependudukan, dan data kelembagaan. Baseline Survey dan Konsolidasi Data Pendidikan Anak Dini Usia adalah kegiatan pendataan yang mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan analisa, dokumentasi dan publikasi, serta peremajaan data.

Lingkup kegiatan Baseline Survey dan Konsolidasi Data Pendidikan Anak Dini Usia adalah, Pengumpulan data, pengolahan dan analisa data dokumentasi dan publikasi data peremajaan data.

Data yang dihasilkan dari kegiatan Baseline Survey dan Konsolidasi Data Pendidikan Anak Dini Usia dimanfaatkan sebagai Bahan penyusunan perencanaan program dalam menyusun perencanaan program data yang diperlukan adalah data dasar, yang diperoleh dari kegiatan Baseline Survey. Bahan penilaian dan pengembangan program sebagai bahan penilai dan pengembangan program, disamping data dasar diperlukan data kemajuan program, yang diperoleh dari kegiatan konsolidasi data.

Penanganan data dinas pendidikan menunjukkan petugas atau membentuk kelompok kerja yang khusus menangani data pendidikan anak dini usia, petugas yang ditunjuk atau kelompok kerja yang dibentuk, disamping menangani pendataan sekaligus menagani informasi pendidikan anak dini usia bagi masyarkat maupun instansi pemerintah lainnya

Pusat data dan Informasi PADU, jika memungkinkan, Dinas Pendidikan dapat meningkatkan kelompok kerja/petugas pendataan menjadi Pusat Data dan Informasi PADU. Pusat Data dan Informasi PADU tersebut diberi tugas khusus untuk menangani data dan informasi pendidikan anak dini usia yang yang ada diwilayah Kabupaten/Kota dan Propinsi.

Bagi pemerintah Daerah yang memiliki Pusat Data dan Informasi PADU dan memikiki alamat serta petugas yang jelas akan mendapatkan bahan informasi PADU terbitan pusat secara teratur. Bagi pemerintah daerah yang secara rutin mengirimkan laporan data ke pusat akan dilibatkan dalam program yang direncanakan pemerintah pusat untuk daerah. 

Demikian yang dapat kami sajikan mudah-mudah apa yang menjadi pemikiran untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dimasa datang akan menjadi terwujud, amien. Artikel 2005 PNF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...